SMK Negeri 2 Ketapang merupakan Lembaga Pendidikan dan Latihan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan Nasional yang pendiriannya mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 291/O/1999, luas tanah 31,495 m2 (3,2 Ha), betempat dijalan Gatot Subroto, Paya Kumang, Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia. Sekolah Menengah Kejuruan mempunyai Peran, Fungsi dan Tugas Pokok yang harus dilaksanakan yaitu :
- Penyelenggara Pendidikan Kejuruan.
- Menjadi Lembaga Pendidikan dan Latihan yang mampu memberikan Pelayanan dan Bimbingan kepada Peserta didik secara optimal.
- Melaksanakan Pendidikan dan Latihan dengan Pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Produksi serta mengacu pada Standar Kompetensi Nasional.
- Mengembangkan SMK agar mampu melaksanakan Peran, Fungsi dan Tugas diatas sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Tuntutan Masyarakat.
SMK Negeri 2 Ketapang sebagai salah satu Sekolah Menengah Kejuruan, saat ini mengembangkan Program Keahlian : Teknik Mekanik Otomotif, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan, Teknologi Hasil Petaninan, Nautika Perikanan Laut, Teknika Perikanan Laut, dan Budidaya Perikanan Air Payau.
Beberapa aktivitas yang telah dilaksanakan, antara lain berupa :
- Menyelenggarakan Program Diklat sesuai dengan Kurikulum Edisi Tahun 2004 dan KTSP
- Melaksanakan Pendidikan dan Latihan dengan pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Berbasis Produksi
- Mengembangkan Bahan Ajar / Modul yang diperlukan dalam Kegiatan Pendidikan dan Latihan
- Meningkatkan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikkan
- Mengembangkan Unit Produksi.
SMK Negeri 2 Ketapang telah melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda. Dalam pelaksanaannya Sekolah melakukan kerja sama dengan DU/DI, Instansi terkait dan Masyarakat.
Baca selanjutnya..